Perubahan Nama dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat
Perubahan Nama dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat
Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi menetapkan perubahan nomenklatur dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Langkah ini bukan sekadar perubahan nama, tetapi merupakan bagian dari upaya reformasi sistem perbankan nasional yang bertujuan memperkuat peran bank dalam mendukung perekonomian rakyat. Perubahan ini sejalan dengan semangat inklusi keuangan dan penguatan sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Dengan nama baru, Bank Perekonomian Rakyat diharapkan tidak hanya fokus pada aspek kredit, tetapi juga mampu menawarkan layanan perbankan yang lebih luas, memberdayakan masyarakat, serta memperluas akses terhadap produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan rakyat. Meski berganti nama, komitmen bank dalam melayani masyarakat tetap sama. Prinsip kehati-hatian, pelayanan yang dekat dengan masyarakat, dan dukungan terhadap perekonomian lokal tetap menjadi prioritas utama. Transformasi ini juga diiringi dengan peningkatan tata kelola, transparansi, dan penguatan permodalan untuk memastikan keberlanjutan dan daya saing di tengah perubahan ekonomi yang dinamis. Dengan nama baru dan semangat baru, Bank Perekonomian Rakyat siap melangkah maju sebagai mitra terpercaya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat Indonesia.